TAPAKTUAN — Baitul Mal Aceh Selatan menegaskan bahwa seluruh program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Baitul Mal untuk meminta uang, imbalan, atau biaya administrasi dalam proses pengurusan maupun pencairan bantuan.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, mengatakan penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen lembaganya dalam menjaga transparansi, keterbukaan informasi publik, serta pelayanan yang amanah dalam pengelolaan zakat dan infak.
“Seluruh program bantuan Baitul Mal Aceh Selatan tidak ada pungutan apa pun dan tidak ada biaya administrasi apa pun. Layanan mustahik pada seluruh program bantuan Baitul Mal Aceh Selatan adalah gratis,” tegas Gusmawi.
Menurutnya, masyarakat yang berhak menerima bantuan atau mustahik tidak perlu membayar pihak mana pun untuk mempercepat proses pengurusan maupun pencairan bantuan.
Baitul Mal Aceh Selatan mengelola berbagai program bantuan yang bersumber dari zakat dan infak. Karena dana tersebut merupakan amanah umat, seluruh proses pengelolaan dan penyalurannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perkuat Keterbukaan Informasi
Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi resmi, Baitul Mal Aceh Selatan terus memperkuat sarana komunikasi publik. Saat ini, sedikitnya terdapat 33 WhatsApp Group (WAG) yang digunakan sebagai media komunikasi langsung dengan masyarakat.
Salah satunya adalah WAG Layanan Mustahik yang telah beranggotakan lebih dari 4.000 orang dari berbagai unsur masyarakat.
Grup tersebut digunakan untuk menyampaikan informasi program dan layanan, sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk bertanya, berdiskusi, maupun menyampaikan pengaduan.
“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi langsung dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi dari pihak yang tidak jelas, kemudian harus mengeluarkan uang hanya karena dijanjikan dapat mempercepat atau mempermudah proses bantuan,” ujar Gusmawi.
Warga Diminta Berani Melapor
Baitul Mal Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang, imbalan, ataupun pemberian dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengaku dapat membantu mempercepat proses bantuan dengan mengatasnamakan Baitul Mal.
Jika menemukan adanya pihak yang meminta uang, masyarakat diminta segera melapor kepada Pengurus Baitul Mal Aceh Selatan, camat, keuchik, Pengurus Baitul Mal Gampong, maupun pihak berwenang lainnya.
“Kalau ada yang meminta uang dengan mengatasnamakan Baitul Mal Aceh Selatan, jangan diam. Laporkan. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk melakukan klarifikasi dan mengambil langkah sesuai kewenangan,” kata Gusmawi.
Ia juga menegaskan, apabila terdapat amil atau petugas Baitul Mal yang terbukti meminta atau menerima uang dari mustahik, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Perantara Diminta Tidak Memanfaatkan Masyarakat
Gusmawi mengapresiasi para relawan, perantara, maupun pihak lain yang membantu menyebarkan informasi mengenai program Baitul Mal. Namun, ia meminta bantuan tersebut tidak berubah menjadi praktik percaloan atau mencari keuntungan dari masyarakat yang membutuhkan.
“Kami tidak melarang siapa pun membantu masyarakat mendapatkan informasi. Justru kami sangat berterima kasih. Tetapi cukup informasikan program-program Baitul Mal kepada masyarakat. Untuk proses administrasi selanjutnya, biarlah mustahik atau keluarga terdekatnya yang mengurus sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Penerimaan Berkas Diperketat
Untuk mencegah penyalahgunaan dokumen dan praktik percaloan, Baitul Mal Aceh Selatan juga memperkuat mekanisme penerimaan berkas permohonan bantuan.
Berkas pada prinsipnya diarahkan diserahkan langsung kepada Tim Layanan Mustahik oleh mustahik yang bersangkutan atau pihak yang memiliki hubungan dan kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti keluarga inti, aparatur gampong, pihak kecamatan, serta unsur lain yang dipercaya.
Menurut Gusmawi, kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan identitas, dokumen, kebutuhan, dan proses permohonan benar-benar sesuai dengan kondisi mustahik.
“Mustahik tidak perlu mencari orang yang mengaku bisa mengurus atau mempercepat proses. Datang melalui saluran layanan yang resmi. Kami akan memberikan informasi dan membantu sesuai mekanisme yang ada,” ungkapnya.
Zakat dan Infak Merupakan Amanah
Gusmawi kembali menegaskan bahwa dana yang dikelola Baitul Mal Aceh Selatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, para muzakki dan munfiq, serta kepada Allah SWT.
Karena itu, setiap program bantuan harus dilaksanakan dengan prinsip amanah, transparan, tepat sasaran, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bertanya, berdiskusi, menyampaikan kritik, saran maupun pengaduan. Jangan takut bertanya dan jangan mudah percaya kepada pihak yang meminta uang atas nama Baitul Mal,” tutup Gusmawi.
Baitul Mal Aceh Selatan berharap keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dapat semakin memperkuat pelayanan zakat dan infak, sekaligus memastikan amanah umat benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.[]