Thursday, 03 September 2026
Cari Berita
✕ Tutup

Jaspel Nakes Diduga Tertunggak, Rekrutmen PTT RSUDYA Aceh Selatan Kembali Disorot

Jaspel Nakes Diduga Tertunggak, Rekrutmen PTT RSUDYA Aceh Selatan Kembali Disorot

TAPAKTUAN — Persoalan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan serta proses rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) kembali menjadi sorotan di RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Aceh Selatan.

 

Koordinator Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS), **Rusdiman**, meminta manajemen rumah sakit memberikan penjelasan terkait dugaan belum dibayarkannya jasa pelayanan tenaga kesehatan dan pegawai untuk periode **Februari hingga Juni 2026**.

 

Menurut Rusdiman, jasa pelayanan merupakan hak yang sangat dinantikan tenaga kesehatan dan pegawai. Karena itu, jika pembayaran tersebut memang mengalami keterlambatan selama beberapa bulan, pihak rumah sakit dinilai perlu memberikan kejelasan kepada para pegawai dan publik.

 

> “Jasa pelayanan merupakan hak yang sangat dinantikan oleh para tenaga kesehatan. Jika benar belum dibayarkan selama beberapa bulan, tentu akan berdampak terhadap semangat kerja dan kesejahteraan pegawai,” ujar Rusdiman.

 

Rekrutmen Sekitar 10 PTT Juga Dipertanyakan

 

Selain persoalan jaspel, Rusdiman turut menyoroti penerimaan dan proses orientasi sekitar **10 tenaga PTT** di RSUDYA Aceh Selatan.

 

Sebelumnya, Komisi IV DPRK Aceh Selatan telah meminta manajemen RSUDYA meninjau ulang proses penerimaan tenaga PTT yang sedang menjalani orientasi.

 

Komisi IV juga merekomendasikan agar proses orientasi dihentikan sementara sampai mekanisme rekrutmen dapat dipastikan berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan, **Novi Rosmita**, sebelumnya menyampaikan bahwa proses perekrutan pegawai harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta mematuhi regulasi.

 

DPRK juga meminta manajemen rumah sakit melakukan evaluasi terhadap proses yang telah berjalan guna mencegah munculnya polemik maupun persoalan hukum di kemudian hari.

 

 *KP2AS Minta Kejelasan Tindak Lanjut

 

Rusdiman kemudian mempertanyakan sejauh mana rekomendasi Komisi IV DPRK Aceh Selatan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak manajemen RSUDYA.

 

Ia meminta adanya penjelasan terbuka mengenai perkembangan persoalan tersebut, baik terkait dugaan keterlambatan pembayaran jaspel maupun tindak lanjut rekomendasi DPRK mengenai proses orientasi PTT.

 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, DPRK, dan manajemen RSUDYA perlu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik.

 

Hingga berita ini ditulis, manajemen RSUD dr. H. Yuliddin Away belum memberikan keterangan resmi** mengenai dugaan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan periode Februari–Juni 2026 maupun tindak lanjut rekomendasi Komisi IV DPRK Aceh Selatan terkait penghentian sementara orientasi PTT.