Thursday, 03 September 2026
Cari Berita
✕ Tutup

AP3KI Serukan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tolak Kebijakan Pemerintah, Soroti Ketidakadilan

AP3KI Serukan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tolak Kebijakan Pemerintah, Soroti Ketidakadilan

JAKARTA — Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (AP3KI) menyerukan seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu untuk menolak kebijakan terbaru pemerintah terkait status kepegawaian aparatur sipil negara (ASN).

 

AP3KI menilai kebijakan pemerintah yang membuka peluang PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta memberikan kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk berproses menjadi pegawai negeri sipil (PNS) justru berpotensi memecah belah ASN.

 

Ketua Umum AP3KI Nur Baitih mengatakan, kebijakan tersebut secara tidak langsung menciptakan pengkotak-kotakan di antara PPPK berdasarkan profesi.

 

"PPPK dan PPPK paruh waktu bukan cuma guru. Ada tenaga teknis, tenaga kesehatan (nakes) yang sudah mengabdi dengan kesejahteraan minim," kata Nur kepada JPNN, Rabu (19/8/2026).

 

Menurut dia, kebijakan yang diumumkan pemerintah pada 18 Agustus 2026 itu mengabaikan rasa keadilan bagi PPPK di luar sektor pendidikan.

 

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya menyampaikan kebijakan terbaru mengenai status PPPK tersebut.

 

AP3KI menyampaikan sejumlah alasan penolakan.

 

### PPPK Paruh Waktu Tak Hanya Guru

 

Nur menegaskan, apabila PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu, kebijakan tersebut seharusnya berlaku untuk seluruh profesi.

 

Menurutnya, tidak seharusnya hanya guru yang mendapatkan prioritas, sementara tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya tidak memperoleh kepastian yang sama.

 

"Pengalihan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu seharusnya bukan hanya untuk guru, tetapi seluruh PPPK paruh waktu baik guru, kesehatan, dan teknis lainnya," ujarnya.

 

Guru PPPK Tak Perlu Tes CPNS Lagi

 

AP3KI juga mempersoalkan rencana memberikan kesempatan kepada guru PPPK penuh waktu untuk menjadi PNS melalui proses seleksi.

 

Nur menilai guru PPPK yang telah tersertifikasi seharusnya tidak perlu kembali mengikuti tes CPNS untuk mendapatkan status PNS.

 

"Untuk apa dites kembali karena semua guru PPPK itu sudah sertifikasi, artinya telah dianggap profesional," katanya.

 

Ia khawatir proses seleksi kembali justru menimbulkan persoalan baru karena akan ada peserta yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus.

 

"Kalau dites akan ada lagi drama lulus dan tidak lulus. Status kepegawaian kok dianggap bahan percobaan, tidak logis," tegas Nur.

 

Soroti Pengkotak-kotakan ASN

 

Nur mengatakan, AP3KI selama ini memperjuangkan agar tidak ada pembedaan perlakuan terhadap PPPK berdasarkan profesi maupun status.

 

Namun, menurut dia, kebijakan terbaru pemerintah justru memperjelas adanya pengkotak-kotakan tersebut.

 

Ia mempertanyakan nasib tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya apabila pemerintah hanya memberikan jalur khusus kepada guru PPPK untuk menjadi PNS.

 

"Pemerintah sudah memperlihatkan bentuk ketidakadilan. Apakah ini yang disebut merdeka? Tidak adil rasanya kata merdeka kalau hanya sekelompok yang merasakan," ujarnya.

 

Nur bahkan menyebut kebijakan tersebut menunjukkan adanya kesan "anak tiri" dan "anak emas" di kalangan ASN PPPK.

 

Ia menilai PPPK masih ditempatkan sebagai ASN kelas dua karena belum mendapatkan kepastian kesejahteraan dan status yang setara.

 

 AP3KI Serukan PPPK Rapatkan Barisan

 

Nur mengajak seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu untuk tidak tinggal diam menghadapi kebijakan tersebut.

 

Ia meminta para PPPK memperkuat solidaritas dan memperjuangkan masa depan mereka secara bersama-sama.

 

"Sudah cukup dengar janji manis yang selalu menenangkan hati PPPK. Rapatkan barisan, karena kalau bukan PPPK dan PPPK paruh waktu yang berjuang, siapa lagi yang mau dititipkan masa depan orang lain," katanya.

 

Menurut Nur, kekecewaan terhadap kebijakan terbaru pemerintah kini dirasakan banyak PPPK dan PPPK paruh waktu.

 

"Kami paham kondisi negara saat ini tidak baik-baik saja, tetapi tolong jangan lagi percikkan api ketidakadilan buat PPPK dan PPPK paruh waktu," pungkasnya.