Banda Aceh – Program pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) digadang-gadang menjadi salah satu program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Di Aceh, pembangunan gerai dan pergudangan Kopdes Merah Putih telah dimulai di puluhan titik dan ditargetkan berkembang hingga menjangkau seluruh desa dan gampong.
Namun di balik besarnya program tersebut, Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian publik, terutama terkait transparansi anggaran, pelaksanaan pembangunan, serta mekanisme pengawasan proyek di lapangan.
Sebagai program yang menggunakan sumber daya negara dalam skala besar, pembangunan Kopdes Merah Putih tidak hanya harus berhasil secara fisik, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Karena itu, TTI mulai melakukan penelusuran terhadap proses pembangunan gerai dan pergudangan Kopdes Merah Putih yang saat ini berlangsung di berbagai wilayah Aceh.
TTI menilai publik berhak mengetahui berapa nilai pembangunan setiap gerai, siapa pihak yang melaksanakan pekerjaan, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap mutu dan progres pembangunan.
Selain itu, keterbukaan informasi mengenai lokasi pembangunan, spesifikasi bangunan, sumber pendanaan, hingga dokumen perencanaan dan pelaksanaan juga menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
Dalam penelusuran awal, TTI menemukan bahwa informasi mengenai nilai pembangunan per unit gerai maupun identitas pelaksana di lapangan belum sepenuhnya mudah diakses oleh masyarakat. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian karena proyek yang menyasar ribuan desa tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat besar dan akan berdampak langsung terhadap masyarakat.
TTI juga akan menelusuri apakah pembangunan dilakukan melalui mekanisme swakelola, kerja sama dengan badan usaha tertentu, atau melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana konstruksi. Informasi tersebut penting untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain aspek pembangunan fisik, TTI juga menilai keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak hanya diukur dari jumlah bangunan yang selesai dibangun. Yang lebih penting adalah bagaimana koperasi tersebut nantinya mampu beroperasi secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat, membuka lapangan kerja, serta menjadi pusat aktivitas ekonomi desa.
Untuk itu, TTI berencana mengajukan permintaan informasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh data mengenai daftar lokasi pembangunan, nilai anggaran, identitas pelaksana pekerjaan, dokumen teknis, hingga mekanisme pengawasan proyek. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan masyarakat agar setiap penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Menurut TTI, program Kopdes Merah Putih memiliki tujuan yang baik untuk memperkuat ekonomi desa. Namun program sebesar apa pun harus tetap dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan, pengawasan yang memadai, dan partisipasi publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, TTI akan terus melakukan pemantauan dan penelusuran terhadap pembangunan Kopdes Merah Putih di Aceh guna memastikan program tersebut tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga mampu menghadirkan tata kelola yang baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.Naskah ini sudah lebih layak sebagai berita pembuka investigasi TTI karena fokus pada isu transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan tanpa membuat tuduhan yang belum didukung bukti.
Nasruddin Bahar
Koordinator