JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (14/8/2026), Prabowo memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut aktivitas tambang ilegal.
Prabowo juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak yang menjadi pelindung atau backing kegiatan tambang ilegal. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak mungkin berlangsung tanpa adanya dukungan dari pihak tertentu.
Pemerintah, lanjut Prabowo, telah menutup lebih dari 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik karena pemerintah kembali menegaskan komitmen untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat.
Kini publik menanti langkah konkret aparat dalam menindak aktivitas tambang ilegal sekaligus mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik tersebut.[]