PADANG – Pelantikan seorang perwira menengah Polri berpangkat AKBP berinisial F sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sumatera Barat resmi dibatalkan. Keputusan itu diambil karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan etik terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang polisi wanita (Polwan) berpangkat Brigadir.
AKBP F sebelumnya dijadwalkan dilantik pada Selasa (28/7) bersamaan dengan prosesi serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polda Sumbar dan delapan Kapolres. Namun, pelantikannya dipastikan tidak dilaksanakan.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, pembatalan tersebut merupakan arahan langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik.
"Yang bersangkutan tidak jadi dilantik sebagai pejabat utama Polda Sumbar. Bapak Kapolda menegaskan bahwa siapa pun yang bermasalah akan diproses sesuai aturan, sementara anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan," kata Solihin dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (28/7).
Konferensi pers itu turut dihadiri Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya dan Kabid Propam Kombes Pol Siswantoro.
Menurut Solihin, hingga kini AKBP F masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar. Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan ataupun sanksi yang akan dijatuhkan.
Polda Sumbar menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan pembatalan pelantikan disebut sebagai langkah untuk menjaga integritas institusi selama proses pemeriksaan masih berlangsung.[]