Banda Aceh - Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Tangguh dan Teratur di Lingkungan BPS se-Provinsi Aceh
BPS Provinsi Aceh telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2026 BPS se-Provinsi Aceh yang bertempat di Aula Teuku Umar, Pada Rabu,24 Juni 2026
Pengelolaan arsip yang terstandardisasi memiliki peran krusial bagi sebuah instansi pemerintahan. Selain bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan keamanan informasi autentik yang mendukung kegiatan statistik maupun administrasi harian, arsip yang tertata rapi juga menjadi langkah preventif dalam memitigasi risiko kehilangan data saat menghadapi kondisi darurat seperti bencana alam.
Lebih dari itu, tertib arsip menjadi salah satu pilar penting dalam menyukseskan agenda besar BPS yaitu Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Seluruh tahapan dokumentasi kegiatan SE2026 membutuhkan sistem kearsipan yang komprehensif guna memastikan akuntabilitas kelancaran penyelenggaraan sensus.
Mari bersama tingkatkan kesadaran dan kompetensi dalam mengelola rekam jejak instansi demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. Geser slide untuk melihat poin-poin penting dari kegiatan Rapat Koordinasi Kearsipan 2026!
#BPSAceh
#RakorKearsipan2026
#SensusEkonomi2026
#TertibArsip
#TataKelolaPemerintahan