Tuesday, 21 July 2026
Cari Berita
✕ Tutup

LAN Aceh Tenggara Kawal Rehabilitasi Rawat Jalan 19 Pengguna Narkotika Selama Dua Bulan

LAN Aceh Tenggara Kawal Rehabilitasi Rawat Jalan 19 Pengguna Narkotika Selama Dua Bulan

Kutacane– Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Aceh Tenggara, Habibullah, mendorong Polres Aceh Tenggara untuk terus mengedepankan langkah rehabilitasi terhadap para pengguna dan pecandu narkotika sebagai bagian dari upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah Polres Aceh Tenggara yang mengantarkan 19 warga yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk menjalani asesmen di Kantor BNNK Gayo Lues. Hasil asesmen tersebut kemudian merekomendasikan para peserta untuk mengikuti program rehabilitasi rawat jalan.

 

Menurut Habibullah, rehabilitasi merupakan langkah yang tepat bagi pengguna dan pecandu narkotika karena mereka tidak hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga pemulihan agar dapat kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi langkah Polres Aceh Tenggara yang telah mendorong proses asesmen dan rehabilitasi terhadap para pengguna narkotika. Pengguna dan pecandu pada dasarnya adalah korban yang harus diselamatkan melalui program pemulihan yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Habibullah.

 

Ia menegaskan bahwa tingginya angka penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu-sabu di Aceh Tenggara, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Karena itu, pendekatan rehabilitasi perlu terus diperkuat agar para korban tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Selain mendorong rehabilitasi, Ketua LAN Aceh Tenggara juga meminta aparat penegak hukum untuk tetap tegas dalam memberantas jaringan pengedar dan bandar narkoba yang menjadi sumber utama peredaran barang haram tersebut.

 

“Rehabilitasi bagi pengguna harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap bandar dan pengedar. Jangan sampai korban yang dipulihkan, tetapi jaringan pemasok narkoba masih bebas beroperasi,” tegasnya.

 

Habibullah berharap sinergi antara Polres Aceh Tenggara, BNNK, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna mewujudkan Aceh Tenggara yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya penyelamatan dan pemulihan bagi mereka yang ingin lepas dari jeratan narkotika. Dengan demikian, pemberantasan narkoba dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.