Friday, 14 August 2026
Cari Berita
✕ Tutup

KP2AS Desak RSUD Yulidin Away Asesmen Ulang Seluruh Tenaga PTT, Bukan Hanya Rekrutmen 2026

KP2AS Desak RSUD Yulidin Away Asesmen Ulang Seluruh Tenaga PTT, Bukan Hanya Rekrutmen 2026

Tapaktuan – Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS) meminta manajemen RSUD Yulidin Away (RSUD-YA) Tapaktuan melakukan asesmen ulang terhadap seluruh tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang masih aktif bekerja. Menurut organisasi tersebut, evaluasi tidak seharusnya hanya difokuskan pada tenaga PTT yang direkrut pada 2026.

 

Permintaan itu disampaikan menyusul munculnya polemik terkait proses perekrutan tenaga PTT di RSUD Yulidin Away pada 2026 yang belakangan menjadi perhatian publik.

 

KP2AS juga menyatakan dukungan terhadap sikap Komisi IV DPRK Aceh Selatan yang meminta agar proses perekrutan tenaga PTT ditinjau kembali dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ketua Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS), Rusdiman, menilai asesmen ulang perlu diberlakukan terhadap seluruh tenaga PTT yang hingga kini masih aktif, termasuk mereka yang direkrut pada 2025, 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya.

 

"Jangan hanya rekrutmen tahun 2026 yang dievaluasi. Seluruh tenaga PTT yang masih aktif juga harus didata ulang dan menjalani asesmen sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda," tegasnya.

 

Menurut Rusdiman, tenaga PTT bekerja berdasarkan sistem kontrak tahunan. Setiap berakhirnya masa kontrak, seharusnya dilakukan evaluasi sebagai dasar perpanjangan kontrak kerja. Karena itu, asesmen terhadap seluruh tenaga PTT dinilai sebagai langkah yang wajar untuk mengukur kompetensi pegawai, menyesuaikan kebutuhan organisasi, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ia menilai kebijakan tersebut juga dapat memperkuat kepastian hukum dalam tata kelola kepegawaian sekaligus mendorong prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, asesmen menyeluruh dinilai dapat memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi secara adil, objektif, dan profesional.

 

Rusdiman berharap manajemen RSUD Yulidin Away segera mengambil langkah yang objektif, transparan, dan berlandaskan regulasi agar polemik mengenai perekrutan tenaga PTT dapat diselesaikan secara adil. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola kepegawaian di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut diharapkan tetap terjaga.[]