JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mempercepat penanganan kapal tanker asing **MT Silver Sincere** yang tenggelam di perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerugian negara, melindungi lingkungan laut, serta memperkuat kedaulatan maritim Indonesia.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Rapat dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI, Polri, Bakamla, hingga Kejaksaan Agung.
Purwito mengatakan, penanganan MT Silver Sincere menjadi kasus pertama yang dikoordinasikan secara menyeluruh sebagai model penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Yang paling utama adalah segera menghentikan dan mencegah dampak negatif akibat tenggelamnya kapal ini. Karena itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar penanganan berjalan cepat, terpadu, dan efektif," ujarnya.
Menurut Purwito, kapal berbendera Malaysia tersebut tenggelam di wilayah perairan Indonesia sehingga seluruh proses penanganannya harus mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. Pemerintah juga menegaskan tidak akan membiarkan negara dirugikan akibat kelalaian pihak asing.
MT Silver Sincere diketahui tenggelam pada 12 Januari 2025 saat mengangkut sekitar 1.000 ton limbah minyak (waste oil). Setelah dilakukan sejumlah survei, bangkai kapal ditemukan pada Maret 2025 dengan posisi bergeser sekitar 13 mil laut dari titik awal tenggelam.
Pergeseran bangkai kapal tersebut dinilai berpotensi membahayakan jalur pelayaran, merusak infrastruktur bawah laut, serta mengancam ekosistem perairan.
Dalam rapat, Guru Besar Bidang Akuntansi Sosial dan Lingkungan Prof. Eko Ganis Sukoharsono memaparkan hasil analisis citra satelit Sentinel-1 Synthetic Aperture Radar (SAR) yang menunjukkan indikasi kuat terjadinya tumpahan limbah minyak di sekitar lokasi kapal tenggelam.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran laut, kerusakan dasar perairan akibat pergeseran bangkai kapal, gangguan terhadap ekosistem pesisir, hingga potensi penurunan hasil tangkapan nelayan di wilayah Kepulauan Riau.
Karena itu, Kemenko Polkam menilai proses pengangkatan bangkai kapal harus segera dilakukan guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas sekaligus menghindari kerugian negara.
Purwito menegaskan pemerintah akan terus mengawal percepatan penyelesaian kasus ini melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Penanganan MT Silver Sincere diharapkan menjadi acuan nasional dalam penyelesaian kasus kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia, sekaligus memperkuat penegakan hukum, keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, dan kedaulatan maritim nasional.[RD]