JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AKP P bersama enam anggotanya. Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Selain tujuh personel Polres Tangerang Selatan, tim penyidik juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh yang diduga terkait dalam perkara yang sama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
"Benar, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam anggotanya dan satu anggota Polda Aceh terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).
Hingga kini, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi lengkap penangkapan maupun peran masing-masing personel yang telah diamankan. Penyidik masih mendalami keterlibatan para terduga dalam kasus tersebut, sementara perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berlangsung.[]