Tuesday, 13 October 2026
Cari Berita
✕ Tutup

BGN Tetapkan Susu Hewani Masuk Menu Makan Bergizi Gratis, Dukung Gizi Anak dan Peternak Lokal

BGN Tetapkan Susu Hewani Masuk Menu Makan Bergizi Gratis, Dukung Gizi Anak dan Peternak Lokal

ACEH SELATAN/JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi merekomendasikan penggunaan susu hewani sebagai bagian dari menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar pada Selasa (8/9/2026), dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat sektor peternakan nasional.

 

Rapat yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, BPOM RI, Badan Karantina Indonesia, hingga asosiasi industri susu nasional itu menghasilkan sejumlah kebijakan strategis terkait pemanfaatan susu hewani dalam program MBG.

 

BGN menetapkan bahwa susu hewani dapat diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, balita usia di atas dua tahun, serta seluruh peserta didik penerima manfaat program. Produk yang diperbolehkan meliputi susu pasteurisasi, susu UHT, dan susu steril full cream tanpa tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna.

 

Selain itu, produk susu yang digunakan wajib memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen dan telah mengantongi izin edar resmi dari BPOM RI. Untuk susu pasteurisasi, distribusi harus menggunakan sistem rantai dingin agar kualitas dan keamanan produk tetap terjaga hingga diterima masyarakat.

 

Dalam kebijakan tersebut, BGN juga menetapkan harga satuan susu hewani sebesar Rp3.000 untuk kemasan minimal 125 ml dan Rp4.500 untuk kemasan 200 ml yang diterima di dapur pelaksana MBG.

 

Sebaliknya, BGN secara tegas melarang penggunaan minuman rasa susu, minuman mengandung susu, minuman susu olahan, maupun susu kental manis sebagai bagian dari menu program.

 

Menurut BGN, pemberian susu hewani bukan untuk menggantikan sumber protein hewani lainnya, melainkan sebagai pelengkap guna memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat secara lebih optimal.

 

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan konsumsi protein hewani masyarakat, memperkuat kualitas gizi generasi muda Indonesia, sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan peternak sapi perah dan industri susu nasional.

 

Dengan langkah tersebut, Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi instrumen peningkatan kesehatan masyarakat, tetapi juga motor penggerak ekonomi sektor peternakan menuju terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.[]