Friday, 14 August 2026
Cari Berita
✕ Tutup

Aceh Barat Bergerak Lawan Narkoba, Gandeng BNN hingga Siapkan Sanksi Sosial Berbasis Gampong

Aceh Barat Bergerak Lawan Narkoba, Gandeng BNN hingga Siapkan Sanksi Sosial Berbasis Gampong

ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan keseriusannya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh sebagai langkah memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

 

Kerja sama ini menjadi awal dari rencana besar pembentukan Unit Layanan Terpadu yang dipersiapkan sebagai cikal bakal berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Barat. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.

 

Pemerintah menyebutkan bahwa Unit Layanan Terpadu nantinya akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat sipil, aparatur sipil negara (ASN), kejaksaan, kepolisian, hingga TNI. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan pengedar sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat.

 

Menurut pemerintah daerah, narkotika jenis sabu menjadi ancaman paling serius saat ini. Jaringan dari luar daerah disebut mulai menjadikan Aceh Barat sebagai salah satu target pemasaran, sehingga diperlukan langkah cepat dan terpadu untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Selain memperkuat kelembagaan, Pemerintah Aceh Barat juga berencana merumuskan sanksi sosial melalui qanun gampong. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain mewajibkan penyalahguna narkoba menjadi muazin selama tiga bulan pada setiap waktu salat, membersihkan masjid, hingga melakukan pekerjaan sosial seperti membantu menggali kuburan.

 

Usulan tersebut disebut sebagai bagian dari pendekatan pembinaan berbasis nilai sosial dan keagamaan. Meski demikian, penerapannya masih akan dirumuskan dalam regulasi di tingkat gampong dan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pemerintah Aceh Barat berharap kolaborasi antara BNN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi benteng kuat dalam menekan peredaran narkoba. Langkah ini diharapkan mampu menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.[]